Polres Jakarta Barat musnahkan 3,3 ton ganja dan 1.834 gram sabu serta 2.538 butir ekstasi di lapangan sepak bola Polsek Palmerah, Rabu (11/3). Pemusnahan narkoba senilai Rp16 miliar tersebut merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Jakarta Barat dari 13 orang tersangka yang terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
-
71 Remaja Tukang Konvoi Terjaring Operasi Ketupat di Jakarta Barat, 14 Orang Positif Narkoba
-
Tanpa Make Up dan Kenakan Masker, Fuji Datangi Polres Jakbar, Ada Apa?
-
Tiga Daerah Paling Rawan Aksi Curanmor di Jakbar, Salah Satunya Berjarak Sekitar 3 Kilometer dari Istana Negara
-
Artis FTV Hasninda Ramadhani Diperiksa Polres Jakbar Terkait Laporan Ancaman Penyebaran Video Syur Miripnya
-
Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia