Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto memberikan penjelasan terkait 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru dideportasi dari Turki, di Jakarta, Jumat (27/3). Rikwanto, mengatakan meski terbukti ingin menyusul keluarga yang sudah bergabung dengan ISIS, namun 12 orang yang 8 diantaranya masih anak-anak ini tidak dijerat tindak pidana, karena hanya mengikuti suami atau ayahnya yang sudah bergabung dengan ISIS. [suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Clash of Legends 2026: Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0
-
Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Bebek Street Tampilkan Sisi Modern Istanbul di Tepi Laut
-
Kamondo Stairs, Ikon Urban Karakoy dalam Rangkaian Jelajah Serial Mini
-
Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota
-
Mengintip Pengembangan Robot Cerdas Sektor Energi di Guangdong
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17