Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto memberikan penjelasan terkait 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru dideportasi dari Turki, di Jakarta, Jumat (27/3). Rikwanto, mengatakan meski terbukti ingin menyusul keluarga yang sudah bergabung dengan ISIS, namun 12 orang yang 8 diantaranya masih anak-anak ini tidak dijerat tindak pidana, karena hanya mengikuti suami atau ayahnya yang sudah bergabung dengan ISIS. [suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik
-
KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur
-
Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta
-
Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen
-
Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
-
Ketika Presiden Timor Leste Membagikan Pelajaran Diplomasi di Jakarta
-
Yang tersisa Usai Kebakaran Hebat di Kemayoran Gempol
-
Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook