Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan jika 12 warga negara Indonesia yang telah dipulangkan dari Turki tidak akan dikenakan hukuman pidana.
Menurut Rikwanto, mereka yang sempat ditahan otoritas Turki saat, hanya menyusul suaminya yang sudah lebih dulu ke Suriah dan diduga bergabung dengan ISIS.
Rikwanto menjelaskan kalau ke 12 WNI itu merupakan satu keluarga yang terdiri dari satu ibu dan 11 anak.
"12 WNI ini tidak dijerat pidana, hanya ikut suami atau bapaknya saja yang sudah lebih dulu disana," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
Rikwanto menjelaskan tujuan 12 WNI itu ke Turki karena ajakan keluarga yang terlebih dahulu bergabung dengan ISIS.
Dia juga menerangkan, cara rekrutmen ISIS dengan pendekatan kepada keluarga.
"Memang mereka ikut keluarga dan suaminya yang sudah disana dan menyusul dan cara kerja rekrutmen ini dari lingkungan keluarga. Suami sudah berangkat, tinggal istri, anak, saudara, teman, nah disitu lingkup mereka untuk bergabung dengan ISIS," kata dia.
Pemulangan 12 WNI yang langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sambung dia, akan terlebih dahulu mendapatkan pendampingan untuk dibina.
Setelah itu, lanjutnya, mereka akan dikembalikan pada keluarga di kampung halaman.
"Setelah ditampung di (Panti Sosial) Bambu Apus, Cipayung dan dinyatakan cukup baik mereka akan dikembalikan ke keluarganya di kampung," kata Rikwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK