Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan jika 12 warga negara Indonesia yang telah dipulangkan dari Turki tidak akan dikenakan hukuman pidana.
Menurut Rikwanto, mereka yang sempat ditahan otoritas Turki saat, hanya menyusul suaminya yang sudah lebih dulu ke Suriah dan diduga bergabung dengan ISIS.
Rikwanto menjelaskan kalau ke 12 WNI itu merupakan satu keluarga yang terdiri dari satu ibu dan 11 anak.
"12 WNI ini tidak dijerat pidana, hanya ikut suami atau bapaknya saja yang sudah lebih dulu disana," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
Rikwanto menjelaskan tujuan 12 WNI itu ke Turki karena ajakan keluarga yang terlebih dahulu bergabung dengan ISIS.
Dia juga menerangkan, cara rekrutmen ISIS dengan pendekatan kepada keluarga.
"Memang mereka ikut keluarga dan suaminya yang sudah disana dan menyusul dan cara kerja rekrutmen ini dari lingkungan keluarga. Suami sudah berangkat, tinggal istri, anak, saudara, teman, nah disitu lingkup mereka untuk bergabung dengan ISIS," kata dia.
Pemulangan 12 WNI yang langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sambung dia, akan terlebih dahulu mendapatkan pendampingan untuk dibina.
Setelah itu, lanjutnya, mereka akan dikembalikan pada keluarga di kampung halaman.
"Setelah ditampung di (Panti Sosial) Bambu Apus, Cipayung dan dinyatakan cukup baik mereka akan dikembalikan ke keluarganya di kampung," kata Rikwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan