Foto / News
Senin, 30 Maret 2015 | 11:02 WIB
Sidang perdana ini mengalami penundaan karena pihak termohon yaitu KPK tidak membawa surat kuasa serta surat tugas asli.
Sidang Perdana Praperadilan SDA
Sidang Perdana Praperadilan SDA
Sidang Perdana Praperadilan SDA
Sidang Perdana Praperadilan SDA
Sidang Perdana Praperadilan SDA

Suara.com - Sidang perdana praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terhadap KPK atas penetapan status tersangkanya terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3). Sidang perdana ini mengalami penundaan karena pihak termohon yaitu KPK tidak membawa surat kuasa serta surat tugas asli. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

 

Load More