Takut Bermasalah karena Pernah Dikorupsi, DPRD DKI Belum Izinkan Lelang 417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai
News | 11:59 WIB
Udar Rugikan Negara Rp9,5 M
Senin, 13 April 2015 | 16:52 WIB
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (13/4). Udar didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan bus TransJakarta pada tahun 2012 dan 2013. Untuk pengadaan bus tahun 2012, kerugian negara mencapai Rp9,576 miliar.. [suara.com/Oke Atmaja]