Suara.com - DPRD DKI Jakarta belum mau langsung mengizinkan Pemprov DKI Jakarta melakukan lelang 417 bus Transjakarta yang terbengkalai. Pengajuan lelang dengan perkiraan nilai Rp21,3 miliar ini diajukan pada rapat komisi C DPRD DKI, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka menyebut pihaknya tak mau asal memberikan stempel persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci dari Pemprov DKI soal alasan ratusan bus tersebut bisa terbengkalai.
"Kita membutuhkan data yang valid, data yang lengkap, karena saya juga kebetulan mengetahui persis proses pengadaan barang ini saat di periode 2009 sampai 2014," ujar Andyka kepada wartawan, Rabu (9/3/2023).
Karena itu, Komisi C DPRD memutuskan menunda rapat tersebut sampai waktu yang belum ditentukan. Andyka berharap pada pertemuan selanjutnya pihak Pemprov bisa memberikan jawaban rinci.
Selain itu, para anggota dewan di Komisi C juga berencana meninjau lokasi penyimpanan bus tua secara langsung. Andyka menyebut ia dan rekannya ingin memastikan agar nantinya jika penghapusan aset dilakukan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ketika barang ini dihapus melalui lelang, kita kita kan harus tahu dulu, apakah ini bertentangan atau tidak? Apa iya ada temuan dari BPK. Kita tidak ingin Komisi C jadi tukang stempel. Takutnya, timbul masalah di belakang. Kita tidak ingin seperti itu," jelasnya.
Selain itu, ia mengaku khawatir rencana penghapusan aset ratusan bus terbengkalai lewat lelang itu menjadi masalah. Pasalnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono terbukti melakukan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp1 triliun.
"Jadi, bukan karena kita ingin menghalangi proses penghapusan aset karena ada pendapatan yang kita terima. Tetapi, kita juga tidak ingin bahwa proses penghapusan aset ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkasnya.
Ratusan Bus Terbengkalai
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengungkap sebanyak 417 bus Transjakarta dalam kondisi terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus itu pun rencananya akan dijual melalui skema lelang.
Untuk itu, pihak Pemprov meminta izin kepada DPRD DKI untuk menghapus 417 unit bus itu dari daftar aset DKI. Sebab, kondisi kendaraan itu sudah rusak karena terlalu tua.
Apalagi jika dibiarkan, biaya perawatannya akan lebih mahal ketimbang manfaat penggunaannya. Secara keseluruhan, Pemprov DKI memperkirakan nilai lelang mencapai Rp21,3 miliar.
Hal ini diketahui dalam rapat Komisi C DPRD DKI yang digelar pada Rabu (8/3/2023) siang.
Lelang aset yang dihapus ini sesuai dengan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam ketentuan itu, pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Berdasarkan nilai KJPP (kantor jasa penilai publik) tahun 2021, untuk 417 unit kendaraan dinas operasional (bus Transjakart) ini Rp21,3 miliar. Insyaallah apabila persetujuan dikeluarkan oleh DPRD, kita akan lakukan pelelangan terbuka," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Reza Pahlevi, Rabu (8/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Sampai Menangis Tahu Mahfud MD Ungkap Pergerakan Mencurigakan Rp300 Triliun di Lingkaran Lembaga Sri Mulyani
-
134 Pegawai Pajak Saja Punya Saham di Ratusan Perusahaan Pakai Nama Istri, KPK Ungkap Cara Ini Risiko Tinggi Korupsi
-
Puluhan Bus TransJakarta Jadi 'Rongsokan' Di Pulo Gadung: Tersisa Kursi, Roda Dan Tabung
-
Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru Senapelan, Kejati Riau Benamkan 4 Orang ke Rumah Tahanan
-
Jadi Buronan 9 Bulan, Terpidana Korupsi Dana Koperasi di Padang Ditangkap
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia