Salah satu pusat penjualan batik di Jakarta, Selasa (14/4). Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan mengenai larangan impor tekstil bermotif batik ataupun desain bercorak budaya Indonesia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada industri berbasis budaya tanah air. [Antara/M Agung Rajasa]
Komentar
Berita Terkait
-
Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Ikut Pameran dalam Trade Expo Indonesia 2025
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Jogja Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Parade Desainer Ternama Salah Satunya Ivan Gunawan
-
Kemendag Bantah Fenomena Rojali-Rohana Bukan Karena Masyarakat Nggak Punya Uang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kekecewaan Memuncak, Suporter Gelar Aksi Desak Revolusi PSSI
-
Momen Prabowo Sambut Langsung kunjungan Raja Abdullah II di Istana
-
Protes Kenaikan Harga, Pedagang Pasar Pramuka Kompak Tutup Kios
-
Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Depan Kemenkeu
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
-
Siswa SD Kediri Ceria, Makan Bergizi Gratis Ditemani Power Rangers
-
Pramono Anung Resmikan Pemanfaatan Biogas Septik Komunal di Jakarta Timur
-
Aksi Kamisan: 27 Tahun Tragedi Semanggi I, Negara Pilih Muliakan Soeharto Ketimbang Keadilan
-
Ombak Tinggi Rusak Jalur Pejalan Kaki di Kuta
-
Dua Pekan Dibiarkan Menjuntai, Kabel Utilitas di Setiabudi Ancam Keselamatan Warga