Suara.com - Penertiban dan pengosongan tanah serta bangunan milik TNI AD di Jalan Setiabudi Semarang, Jateng, Sabtu (25/7). Penertiban dan pengosongan sebanyak 33 rumah di lahan seluas 6.400 m2 milik Kodam IV/Diponegoro sesuai perintah KSAD untuk menertibkan aset milik TNI AD. [Antara/R. Rekotomo]
Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatim | 21:38 WIB