Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana membacakan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (10/8). Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia diyakini jaksa melakukan tindak pidana korupsi menerima uang USD 340 ribu dan Rp 50 juta serta rumah dan mobil. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali
-
Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta
-
KAI Pastikan Layanan Lebaran 2026 Optimal, Penjualan Tiket Tembus 97,7 Persen
-
Hujan Deras Picu Banjir Parah di Pasuruan
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
Usai Libur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta terapkan WFA
-
Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo