Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati

Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB
CORE Indonesia memperingatkan pengurangan kuota LPG 3 kg berisiko memicu kelangkaan, antrean panjang, kenaikan harga, dan inflasi pangan. [Antara]
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah dan DPR sepakat memangkas anggaran subsidi energi APBN 2027 serta menurunkan volume LPG 3 kg dan BBM bersubsidi.
  • CORE Indonesia memperingatkan pengurangan kuota LPG 3 kg berisiko memicu kelangkaan, antrean panjang, kenaikan harga, dan inflasi pangan.
  • Pemerintah didesak membenahi distribusi agar pembatasan subsidi menyasar kelompok mampu tanpa merugikan masyarakat miskin serta UMKM.

Suara.com - Pemerintah diperingatkan untuk berhati-hati menjalankan kebijakan pengurangan kuota LPG 3kg atau gas subsidi tahun depan.

Keputusan itu berisiko memicu antrean, kenaikan harga, hingga kelangkaan di tingkat konsumen, demikian diperingatkan oleh Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet.  

Yusuf mengatakan kebijakan berisiko tersebut perlu didahului pembenahan distribusi dan ketepatan sasaran penerima subsidi agar tidak berdampak terhadap masyarakat yang berhak.

“Pemerintah perlu memastikan pengurangan kuota berasal dari pembatasan konsumsi kelompok mampu, bukan dari berkurangnya pasokan bagi masyarakat yang memang berhak,” kata Yusuf.

Ia mengatakan kelompok yang paling rentan terdampak meliputi rumah tangga berpendapatan rendah, warung dan UMKM makanan, serta pelaku usaha lainnya yang bergantung pada LPG 3 kg.

Ia menambahkan keterbatasan solar bersubsidi juga dapat meningkatkan biaya angkutan dan harga kebutuhan pokok di daerah yang sangat bergantung pada solar.

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu membenahi penerima dan distribusi subsidi terlebih dahulu.

Menurut dia, penghematan fiskal tetap dapat dicapai tanpa menekan daya beli apabila pembatasan diarahkan kepada kelompok yang tidak berhak menerima subsidi.

Sebaliknya, lanjut dia, pemotongan pasokan secara langsung berisiko meningkatkan inflasi pangan dan biaya logistik, menekan UMKM, serta mendorong pemerintah menambah kuota kembali di tengah tahun.

Pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 sebesar Rp261,5 triliun, turun Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya Rp272,94 triliun.

Pemangkasan terutama berasal dari subsidi BBM dan LPG 3 kg yang ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp143,84 triliun.

Sementara itu, subsidi listrik tetap sebesar Rp130,11 triliun.

Dari sisi volume, LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), turun dari sebelumnya 8,95 juta MT. Volume BBM bersubsidi juga ditetapkan 19,56 juta kiloliter (KL), turun dari sebelumnya 20,09 juta KL.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com