Suara.com - Petugas membantu pemilik toko mengevakuasi barang di Ruko Pasar Bendungan Hilir (Benhil) Kavling 36, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8). Pengosongan ini dilakukan setelah PTUN Jakarta mengabulkan banding yang diajukan PD Pasar Jaya terkait perkara pengosongan tempat usaha pertokoan yang berlokasi di Kavling 36A, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. [suara.com/Oke Atmaja]
Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
News | 08:05 WIB