Foto / News
Senin, 07 September 2015 | 15:17 WIB
Suryadharma Ali membantah segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditujukan kepadanya.
Sidang Eksepsi SDA
Sidang Eksepsi SDA
Sidang Eksepsi SDA
Sidang Eksepsi SDA

Suara.com - Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali membaca eksepsi atau nota keberatan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). Dalam sidang tersebut Suryadharma Ali membantah segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditujukan kepadanya. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More