Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana pelaksanaan haji tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Suryadharma Ali (SDA), memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk menolak dakwaan jaksa KPK. SDA menilai dakwaan tersebut tidak sesuai dan kabur.
Hal itu disampaikan mantan meteri agama itu di dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Tipikor hari ini, Senin (7/9/2015).
"Saya mohon kepada yang mulia majelis hakim untuk menolak dakwaan tersebut," pinta SDA.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, sumber keterangan dakwaan yang disampaikan kepadanya berasal dari sumber sesat.
"Dakwaan tersebut berasal dari informasi yang sesat. Dari dirjen penyelenggaraan haji dan umroh saudara Slamet Riyanto, dirjen penyelenggaraan haji dan umroh, Anggito Abimanyu, keduanya sebagai kuasa pengguna anggaran, Direktur Pelayanan Haji Ahmad Kartono, selaku PPK dan dari aparatur kemenag lainnya satu dan lain hal lari dari tanggung jawab atas tugas, wewenang, pekerjaan yang mereka lakukan," katanya.
SDA didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp27,283 miliar dan 17,967 juta riyal. Dia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan kuota haji untuk kepentingan pribadinya.
Selain itu, penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM) menajdi salah satu alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
Terkini
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
5 Sepatu Lari Lokal dengan Midsole Empuk untuk Daily Run, Ada yang Bisa Meningkatkan Pace
-
Arti Kelelawar Masuk Rumah di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki?
-
Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet
-
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember
-
Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR
-
Jejak Perjalanan MAXI Toer Boemi Nusantara Melintasi Enam Pulau Besar Indonesia Resmi Berakhir
-
Hampir Tiap Pekan Ada Laporan, ODGJ Mulai Kepung Ruang Publik Cimahi?