Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana pelaksanaan haji tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Suryadharma Ali (SDA), memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk menolak dakwaan jaksa KPK. SDA menilai dakwaan tersebut tidak sesuai dan kabur.
Hal itu disampaikan mantan meteri agama itu di dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Tipikor hari ini, Senin (7/9/2015).
"Saya mohon kepada yang mulia majelis hakim untuk menolak dakwaan tersebut," pinta SDA.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, sumber keterangan dakwaan yang disampaikan kepadanya berasal dari sumber sesat.
"Dakwaan tersebut berasal dari informasi yang sesat. Dari dirjen penyelenggaraan haji dan umroh saudara Slamet Riyanto, dirjen penyelenggaraan haji dan umroh, Anggito Abimanyu, keduanya sebagai kuasa pengguna anggaran, Direktur Pelayanan Haji Ahmad Kartono, selaku PPK dan dari aparatur kemenag lainnya satu dan lain hal lari dari tanggung jawab atas tugas, wewenang, pekerjaan yang mereka lakukan," katanya.
SDA didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp27,283 miliar dan 17,967 juta riyal. Dia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan kuota haji untuk kepentingan pribadinya.
Selain itu, penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM) menajdi salah satu alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang