Suara.com - Terdakwa Mantan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/11). Tripeni dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. [suara.com/Oke Atmaja]
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
Bisnis | 22:38 WIB