Foto / News
Selasa, 08 Desember 2015 | 14:01 WIB
Meski terancam denda hingga 250 ribu rupiah ternyata masih banyak pengendaran motor yang berteduh.
Larangan Meneduh Dibawah Flyover
Larangan Meneduh Dibawah Flyover
Larangan Meneduh Dibawah Flyover
Larangan Meneduh Dibawah Flyover

Suara.com - Pengendara sepeda motor meneduh di bawah flyover Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (12/8). Meski terancam denda hingga 250 ribu rupiah ternyata masih banyak pengendaran motor yang berteduh di bawah jembatan penyebrangan, flyover ataupun terowongan saat hujan deras, kondisi ini menambah kemacetan ibu kota. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More