Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di Jakarta, Rabu (3/2). Total barang bukti seberat 27 Kilogram tersebut diamankan petugas dari sembilan orang tersangka di empat lokasi yang berbeda yakni Lampung, Jakarta, Medan dan Subang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
News | 11:18 WIB