Suara.com - Polres Jakarta Timur menggelar rekonstruksi kasus penyerangan polisi, Bripka Taufik, di Berlan, Jakarta, Jumat (19/2). Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh tersangka Imam Hadi Saputra alias Koceng, M Noe Rachman alias Man Egel, serta saksi Agata. Selain itu, peran tersangka lainnya digantikan oleh pemeran pengganti dari Polres Jakarta Timur dengan memperagakan 54 adegan. [suara.com/Kurniawan Ma'ud]
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
Foto | 18:36 WIB