Foto / News
Selasa, 17 Mei 2016 | 16:08 WIB
Barang bukti gagang pacul yang digunakan untuk menusuk alat vital korban.
Rilis Pembunuhan Enno Farihah
Rilis Pembunuhan Enno Farihah
Rilis Pembunuhan Enno Farihah
Rilis Pembunuhan Enno Farihah
Rilis Pembunuhan Enno Farihah
Rilis Pembunuhan Enno Farihah
Rilis Pembunuhan Enno Farihah
Rilis Pembunuhan Enno Farihah

Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban Enno Farihah (19th) di Jakarta, Selasa (17/5). Dalam rilis tersebut, petugas mengamankan 3 orang tersangka RAr (24th), RAI (16th), IH (24th), dengan barang bukti gagang pacul yang digunakan untuk menusuk alat vital korban. [suara.com/KurniawanMas'ud]

Load More