Suara.com - Ketua Organisasi Pergerakan Indonesia Maju (PIM) Din Syamsudin menyambangi Ketua DPR RI Ade Komarudin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5). Dalam kunjungan itu, Din memperkenalkan sekaligus mengundang pimpinan ormas baru bernama Pergerakan Indonesia Maju (PIM), yakni sebuah gerakan masyarakat Indonesia yang bersifat lintas agama, suku, profesi, dan gender. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
World Peace Forum dan Peran Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia
-
Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin di Jakarta Selatan
-
Polisi Diam Saat Diskusi Diaspora Dibubarkan, Din Syamsudin Layangkan Protes Keras
-
Acara Diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Dibubarkan, Din Syamsudin: Rezim Jokowi Anarkis!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing
-
Timun Suri dan Blewah Laris Manis Diburu Warga Saat Ramadan
-
Ricoh Luncurkan GR IV Monochrome, Kamera Saku Premium untuk Fotografi Hitam-Putih
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Legendaris Tiap Ramadan, Pasar Takjil Benhil Tak Pernah Sepi
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK