Foto / News
Kamis, 23 Juni 2016 | 15:50 WIB
Sepanjang 2013 hingga 2015 Bea Cukai telah menindak 609 kasus penyelundupan narkotika.
Bea Cukai dan BNN Rilis Sabu 33 Kg
Bea Cukai dan BNN Rilis Sabu 33 Kg
Bea Cukai dan BNN Rilis Sabu 33 Kg
Bea Cukai dan BNN Rilis Sabu 33 Kg

Suara.com - Tim gabungan dari Bea Cukai dan BNN merilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kg  yang dikemas menggunakan 3 buah kotak besi tebal (moulding baja stainless) seberat 800 kg,  di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (23/6). Sepanjang 2013 hingga 2015 Bea Cukai telah menindak 609 kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan barang bukti sebesar 1.433.313,97 gram di seluruh Indonesia. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More