Suara.com - Tim gabungan dari Bea Cukai dan BNN merilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kg yang dikemas menggunakan 3 buah kotak besi tebal (moulding baja stainless) seberat 800 kg, di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (23/6). Sepanjang 2013 hingga 2015 Bea Cukai telah menindak 609 kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan barang bukti sebesar 1.433.313,97 gram di seluruh Indonesia. [suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
-
Kekecewaan Memuncak, Suporter Gelar Aksi Desak Revolusi PSSI
-
Momen Prabowo Sambut Langsung kunjungan Raja Abdullah II di Istana
-
Protes Kenaikan Harga, Pedagang Pasar Pramuka Kompak Tutup Kios
-
Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Depan Kemenkeu
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
-
Siswa SD Kediri Ceria, Makan Bergizi Gratis Ditemani Power Rangers
-
Pramono Anung Resmikan Pemanfaatan Biogas Septik Komunal di Jakarta Timur
-
Aksi Kamisan: 27 Tahun Tragedi Semanggi I, Negara Pilih Muliakan Soeharto Ketimbang Keadilan