Suara.com - Penyerahan daftar penduduk pemilih potensial pemilihan (DP4) dan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dari Kemendagri kepada KPU di Kantor KPU Jakarta, Kamis (14/7). Penyerahan DP4 dan DAK2 itu sebagai persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih pilkada serentak 2017 yang diselenggarakan di 101 daerah. [suara.com/Oke Atmaja]
KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR
News | 18:48 WIB