Foto / News
Rabu, 10 Agustus 2016 | 17:16 WIB
Sementara Trinanda dituntut 3,5 tahun penjara.
Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara
Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara
Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara
Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara

Suara.com - Dua terdakwa kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dan asisten pribadinya Trinanda Prihantoro menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8). Ariesman dituntut 4 tahun penjara, sementara Trinanda dituntut 3,5 tahun penjara. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More