Suara.com - Sejumlah aktivis Centre For Orangutan Protection (COP) melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kamis (11/8). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan aktivis hewan yang menuntut peran Kejaksaan untuk menjalankan peran dalam proses peradilan terhadap pelaku perdagangan hewan agar dapat memberikan tuntutan hukum yang maksimal bagi para pelaku kejahatan satwa liar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun
News | 19:12 WIB