Tuntut Cabut Peraturan Menteri Perhubungan

Senin, 22 Agustus 2016 | 16:54 WIB
Tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.
Aksi Driver Taksi Online
Aksi Driver Taksi Online
Aksi Driver Taksi Online
Aksi Driver Taksi Online

Suara.com - Ratusan driver online yang tergabung dalam Driver Online se-Jabotabek menggelar aksi unjuk rasa di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Senin (22/8). Dalam aksinya mereka mendesak supaya pemerintah mencabut Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek, kewajiban supir taksi yang harus menggunakan sim A umum serta kendaraan harus mengikuti Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]























Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com