Suara.com - Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 230,80 gram, di Jakarta, Kamis (25/8). Barang bukti tersebut diamankan petugas BNN bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Halim Perdanakusuma terhadap sebuah paket dari Amerika Serikat yang bungkus dengan permainan lego untuk dikirimkan kepada dua orang tersangka dikawasan Lebak Bulus, Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kampung Ambon Kembali Digerebek, Sabu dan Senjata Tajam Ditemukan
Foto | 16:11 WIB