Foto / News
Senin, 26 September 2016 | 15:24 WIB
Dan denda Rp500 juta subsidar 3 bulan kurungan.
Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara
Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara
Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara

Suara.com - Mantan anggota Komsi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(26/9). Damayanti divonis 4,5 tahun dan denda Rp 500 juta subsidar 3 bulan kurungan. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More