Foto / News
Senin, 10 Oktober 2016 | 18:13 WIB
Jaringan tersebut telah mengedarkan uang palsu mencapai Rp2 miliar.
Pengungkapan Sindikat Pengedar Uang Palsu
Pengungkapan Sindikat Pengedar Uang Palsu
Pengungkapan Sindikat Pengedar Uang Palsu
Pengungkapan Sindikat Pengedar Uang Palsu
Pengungkapan Sindikat Pengedar Uang Palsu

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000 yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kerobokan Bali, Jakarta, Senin (10/10). Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yakni antara lain H, Y, M dan S, dengan masing-masing peran sebagai membantu proses pembuatan uang palsu dan mengedarkannya serta sebagai orang yang menyediakan tempat percetakan. Selama empat tahun beroperasi, jaringan tersebut telah mengedarkan uang palsu mencapai Rp2 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More