Suara.com - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Uruguay Rodolfo Nin Novoa di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa, Selasa (11/10). Dalam kunjungan tersebut, kedua Menlu dijadwalkan menandatangani perjanjian kerjasama pertemuan bilateral dalam bidang ekonomi, perdagangan dan investasi, pertanian, pariwisata, serta pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi WNI ke Uruguay. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
-
Jadi Menteri Luar Negeri Perempuan Pertama di Indonesia, Retno Marsudi Pernah Hidup Susah Hingga Makan Nasi Pakai Garam
-
Ledek Menlu Retno Tak Lagi Masuk Kabinet, Kelakuan Abu Janda Diadukan ke Prabowo: Masa Begini jadi Wamen?
-
Respons Menlu Retno Usai Yahya Sinwar Ditunjuk Sebagai Pemimpin Baru Hamas
-
Terima Kunjungan Menlu China, Jokowi Bahas Situasi Timur Tengah hingga Kerja Sama Ekonomi
-
Dear Next President, Begini Sosok Ideal Menteri Luar Negeri Versi Retno Marsudi
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Aksi Solidaritas Untuk Iran di Kedubes Amerika
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD