Foto / News
Minggu, 30 Oktober 2016 | 23:36 WIB
Rumah baru Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (30/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rumah baru Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (30/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rumah baru Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (30/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rumah baru Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (30/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik

Suara.com - Rumah baru Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (30/10/2016). Rumah baru tersebut diberikan oleh pemerintah atas nama negara, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden, dengan nilai tidak lebih dari Rp20 miliar. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More