Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak lama lagi akan mengakhiri jabatannya sebagai Presiden RI pada tahun 2024 mendatang.
Bersamaan dengan mendekati berakhirnya masa jabatan presidensiil Jokowi, ia akan diberikan rumah pemberian negara yang dibangun di atas tanah seluas 3.000 meter.
Lokasi calon rumah Jokowi tersebut terletak di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Calon rumah sang presiden tersebut tak jauh dari rumah lama Jokowi di daerah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Kabar rencana pemberian rumah hibah tersebut turut dibenarkan oleh sosok Bupati Karanganyar.
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Jumat (16/12/2022).
Layaknya Jokowi, SBY sebelumnya juga diberikan rumah hibah
Presiden sebelum Jokowiu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapatkan rumah serupa saat ia sudah purna tugas sebagai Presiden RI. Rumah tersebut dilimpahkan pada SBY beberapa tahun setelah ia pensiun, tepatnya pada 2016 silam.
Rumah milik SBY tersebut kini terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, dan berlokasi di belakang kantor kedutaan besar Qatar di Indonesia.
Adapun peraturan pemberian rumah negara pada kedua tokoh politik ternama itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Usil Banget, Begini Kerandoman Gibran Rakabuming saat Awak Media Mau Ambil Gambarnya
Perbandingan luas dan harga rumah Jokowi vs SBY
Rumah hibah negara yang akan diterima Jokowi itu berada di timur Rumah Makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan. Lahan tersebut juga berstatus lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik.
Pemberian rumah hibah tersebut menempuh prosedur yang dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg) dan telah dilakukan pembayaran, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar menjelaskan bahwa proses jual beli terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi sudah selesai.
Mari bandingkan luas dan nilai calon rumah pemberian negara yang akan diberikan kepada Jokowi vs milik SBY.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Jokowi memilih tanah dengan luas 2.000-3.000 meter persegi. Lahan tersebut dipilih lantaran strategis aksesnya yang dekat menuju Bandara Adi Soemarmo. Begitu pula akses menuju jalan tol yang diketahui lebih mudah.
Tag
Berita Terkait
-
Usil Banget, Begini Kerandoman Gibran Rakabuming saat Awak Media Mau Ambil Gambarnya
-
Presiden Jokowi Sindir Penanganan Sampah di Solo Tidak Kunjung Beres, Gibran: PLTSa di Solo Sudah Jadi
-
Menebak Uneg-uneg Jokowi soal Sosok Gagal Nyapres Lalu Salahkan Istana
-
Kecil-kecil Sudah Hafal Nama-nama Presiden di Dunia, Jan Ethes Mau Jadi Presiden Kayak Jokowi
-
Ade Jona Dampingi Ketum HIPMI Bertemu Presiden, Ini yang Dibahas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?