Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak lama lagi akan mengakhiri jabatannya sebagai Presiden RI pada tahun 2024 mendatang.
Bersamaan dengan mendekati berakhirnya masa jabatan presidensiil Jokowi, ia akan diberikan rumah pemberian negara yang dibangun di atas tanah seluas 3.000 meter.
Lokasi calon rumah Jokowi tersebut terletak di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Calon rumah sang presiden tersebut tak jauh dari rumah lama Jokowi di daerah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Kabar rencana pemberian rumah hibah tersebut turut dibenarkan oleh sosok Bupati Karanganyar.
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Jumat (16/12/2022).
Layaknya Jokowi, SBY sebelumnya juga diberikan rumah hibah
Presiden sebelum Jokowiu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapatkan rumah serupa saat ia sudah purna tugas sebagai Presiden RI. Rumah tersebut dilimpahkan pada SBY beberapa tahun setelah ia pensiun, tepatnya pada 2016 silam.
Rumah milik SBY tersebut kini terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, dan berlokasi di belakang kantor kedutaan besar Qatar di Indonesia.
Adapun peraturan pemberian rumah negara pada kedua tokoh politik ternama itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Usil Banget, Begini Kerandoman Gibran Rakabuming saat Awak Media Mau Ambil Gambarnya
Perbandingan luas dan harga rumah Jokowi vs SBY
Rumah hibah negara yang akan diterima Jokowi itu berada di timur Rumah Makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan. Lahan tersebut juga berstatus lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik.
Pemberian rumah hibah tersebut menempuh prosedur yang dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg) dan telah dilakukan pembayaran, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar menjelaskan bahwa proses jual beli terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi sudah selesai.
Mari bandingkan luas dan nilai calon rumah pemberian negara yang akan diberikan kepada Jokowi vs milik SBY.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Jokowi memilih tanah dengan luas 2.000-3.000 meter persegi. Lahan tersebut dipilih lantaran strategis aksesnya yang dekat menuju Bandara Adi Soemarmo. Begitu pula akses menuju jalan tol yang diketahui lebih mudah.
Tag
Berita Terkait
-
Usil Banget, Begini Kerandoman Gibran Rakabuming saat Awak Media Mau Ambil Gambarnya
-
Presiden Jokowi Sindir Penanganan Sampah di Solo Tidak Kunjung Beres, Gibran: PLTSa di Solo Sudah Jadi
-
Menebak Uneg-uneg Jokowi soal Sosok Gagal Nyapres Lalu Salahkan Istana
-
Kecil-kecil Sudah Hafal Nama-nama Presiden di Dunia, Jan Ethes Mau Jadi Presiden Kayak Jokowi
-
Ade Jona Dampingi Ketum HIPMI Bertemu Presiden, Ini yang Dibahas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan