Foto / News
Sabtu, 21 Januari 2017 | 14:27 WIB
Mengamankan lima orang tersangka pelaku judi online.
Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis hasil tindak kejahatan kasus judi online di Jakarta, Jumat (20/1).
Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis hasil tindak kejahatan kasus judi online di Jakarta, Jumat (20/1).
Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis hasil tindak kejahatan kasus judi online di Jakarta, Jumat (20/1).
Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis hasil tindak kejahatan kasus judi online di Jakarta, Jumat (20/1).

Suara.com - Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis hasil tindak kejahatan kasus judi online di Jakarta, Jumat (20/1). Petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka pelaku judi online pada sebuah situs sbobet.com di sebuah rumah di Jakarta Pusat dengan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, 26 komputer CPU, 1 buah server serta sejumlah perangkat internet. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More