Foto / News
Rabu, 25 Januari 2017 | 17:45 WIB
Andi didakwa menerima suap Rp7,4 miliar.
Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).

Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1). Andi didakwa menerima suap Rp 7,4 miliar. Suap itu diterimanya dari dua pengusaha terkait proyek Kementerian PUPR untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara. [suara.com/Oke Atmaja]

 

 

 

Load More