Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
News | 11:51 WIB