Suara.com - Ratusan warga menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara 01 sampai 14 yang didirikan di luar komplek TNI saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta, Rabu (15/2). Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melarang pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di Komplek atau perumahan TNI saat Pilkada serentak 2017 yang bertujuan untuk menjaga netralitas TNI. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Banjir di Aceh Selatan Berangsur Surut
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
Potret Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Padang Pariaman
-
Usai Banjir Bandang, Danau Singkarak Berubah Jadi Lautan Kayu Gelondongan
-
Dampak Kerusakan Usai Banjir Bandang Sapu Nagan Raya
-
Potret Kondisi Tapanuli Selatan Usai Diterjang Banjir Bandang
-
Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK