Foto / News
Kamis, 13 April 2017 | 18:23 WIB
Tidak ada korban dalam peristiwa itu.
Sejumlah polisi berpakaian sipil mengamankan serpihan barang bukti dari aksi ancaman peledakan petasan di Gereja Santo Yusuf, Kelurahan Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4).
Polisi berpakaian sipil mengamankan terduga pelaku peledakan petasan, MF (tengah) di Gereja Santo Yusuf, Kelurahan Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4).
Polisi berpakaian sipil menunjukkan serpihan barang bukti petasan yang diledakkan di Gereja Santo Yusuf, Kelurahan Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4).

Suara.com - Terduga pelaku peledakan petasan, MF di Gereja Santo Yusuf, Kelurahan Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4). Pada peristiwa yang terjadi halaman gereja tersebut, kepolisian setempat meringkus terduga pelaku aksi tersebut berinisial MF dan mengamankan barang bukti, seperti 16 buah petasan dan 5 botol yang diduga bom molotov. Tidak ada korban dalam peristiwa itu. [ANTARA/Aditya Pradana Putra]

Load More