Foto / News
Senin, 03 Juli 2017 | 13:04 WIB
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7).
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7).
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7).
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7).
Baca 10 detik

Suara.com - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7). Yasonna Laoly dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) . [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More