Foto / News
Rabu, 26 Juli 2017 | 17:00 WIB
Petugas polisi melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar larangan melintas di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar larangan melintas di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sejumlah polisi melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar larangan melintas di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi tampak melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar larangan melintas di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Suasana saat polisi melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar larangan melintas di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Petugas polisi terlihat melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar larangan melintas di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Petugas kepolisian melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar larangan melintas di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Suasana penindakan oleh polisi kepada pengendara sepeda motor yang melanggar larangan melintas di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polisi melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar larangan melintas di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). Meskipun jalan layang Casablanca terlarang bagi sepeda motor, tapi tetap saja masih banyak pengendara yang melanggar aturan tersebut. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Berita Terkait

Load More