Foto / News
Rabu, 19 Juli 2017 | 12:19 WIB
Akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang.
Sejumlah Polisi berjaga di trotoar Jala Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (19/7).
Sejumlah Polisi berjaga di trotoar Jala Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (19/7).
Sejumlah Polisi berjaga di trotoar Jala Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (19/7).
Sejumlah Polisi berjaga di trotoar Jala Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (19/7).

Suara.com - Sejumlah Polisi berjaga di trotoar Jala Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (19/7). Penjagaan ini dilakukan agar pengendara motor untuk tidak melintas di trotoar, polisi juga akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang kepada para pengendara yang masih nekat melintasi trotoar. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More