Keringanan Biaya Penunggak Rusun

Jum'at, 15 September 2017 | 11:24 WIB
Berlaku untuk warga memiliki penghasilan rendah.
Suasana rumah susun Penjaringan, Jakarta, Jumat (15/9).
Suasana rumah susun Penjaringan, Jakarta, Jumat (15/9).
Suasana rumah susun Penjaringan, Jakarta, Jumat (15/9).
Suasana rumah susun Penjaringan, Jakarta, Jumat (15/9).

Suara.com - Suasana rumah susun Penjaringan, Jakarta, Jumat (15/9). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) bakal memberikan keringanan biaya bagi warga memiliki tunggakan pembayaran rumah susun alias rusun. Biaya keringan pembayaran rusun berlaku untuk warga memiliki penghasilan rendah. [suara.com/Oke Atmaja]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com