Suara.com - Polda Metro Jaya membekuk Aris Wahyudi pemilik situs nikahsirri.com karena dianggap mengandung unsur konten pornografi, eksploitasi anak dibawah umur dan wanita, menawarkan lelang perawan, serta menyediakan jodoh dan wali nikah. Penyidik saat ini masih memeriksa Aris si pemilik situs tersebut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Masjid Istiqlal Dipenuhi Jemaah pada Salat Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah
-
Menyusuri Situs Ashabul Khafi, Wisata Sejarah dan Religi di Yordania
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Masjid Negara IKN Siap Gelar Tarawih Perdana
-
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 19 Februari 2026
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
-
Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol di Demak
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
-
Aksi Unik Warga Tulungagung Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak