Suara.com - Laman daring nikahsirri.com yang didirikan dan dikelola Aris Wahyudi, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, laman tersebut menyediakan layanan nikah siri tak sesuai kaidah dan program lelang keperawanan.
Dalam laman tersebut, sebelum diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Aris memajang foto seorang perempuan dalam halaman muka.
Perempuan tersebut bukan berasal dari Indonesia. Berdasarkan keterangan pengelola laman itu sebelum diblokir, foto perempuan yang dipajang itu adalah model asal Romania bernama Aleexandra Kefren.
"Dengan cara biasa akan sulit sekali mendapatkan pasangan ideal, karena keterbatasan jangkauan dan kenalan. Dengan Nikahsirri.com, maka Anda bisa mendapatkan pasangan ideal yang datang dari berbagai belahan dunia. Seperti yang terjadi pada Aleexandra Kefren dari Romania," tulis administrator laman tersebut.
Meski menyebutkan nama, pengelola laman nikahsirri.com diduga mencatut foto Kefren tanpa menuliskan sumber asli pemilik gambar tersebut.
Kefren sendiri adalah profesional dalam dunia model. Selain itu, ia juga merupakan sosok kontroversial dan sempat meramaikan pemberitaan dunia internasional.
Sebabnya, Kefren pernah menjual keperawanannya seharga Rp33 miliar. Kekinian, Kefren berkecimpung sebagai model pakaian dalam perempuan.
Nama Aris mendadak sohor setelah meluncurkan laman nikahsirri.com yang kemudian menggegerkan publik. Gara-gara membuat situs yang memfasilitasi nikah siri dan lelang keperawanan, Aris ditetapkan menjadi tersangka.
Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/09/2017), karena laman yang dikelolanya dianggap bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, dan menawarkan lelang perawan.
Baca Juga: Lacazette Borong Dua Gol, Arsenal Taklukkan West Brom
Laman yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sudah memiliki sekitar 2.700 anggota dan 300 “mitra”—orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, mayoritas anggota laman Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.
"Ini sementara informasi yang kami dapat yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita," kata Adi di Polda Metro Jaya.
Untuk menjadi anggota, syaratnya membayar uang Rp100 rbu. Setelah ditransfer, pengelola akan memberikan nama alias (username) dan kata kunci (password).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas