Suara.com - Laman daring nikahsirri.com yang didirikan dan dikelola Aris Wahyudi, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, laman tersebut menyediakan layanan nikah siri tak sesuai kaidah dan program lelang keperawanan.
Dalam laman tersebut, sebelum diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Aris memajang foto seorang perempuan dalam halaman muka.
Perempuan tersebut bukan berasal dari Indonesia. Berdasarkan keterangan pengelola laman itu sebelum diblokir, foto perempuan yang dipajang itu adalah model asal Romania bernama Aleexandra Kefren.
"Dengan cara biasa akan sulit sekali mendapatkan pasangan ideal, karena keterbatasan jangkauan dan kenalan. Dengan Nikahsirri.com, maka Anda bisa mendapatkan pasangan ideal yang datang dari berbagai belahan dunia. Seperti yang terjadi pada Aleexandra Kefren dari Romania," tulis administrator laman tersebut.
Meski menyebutkan nama, pengelola laman nikahsirri.com diduga mencatut foto Kefren tanpa menuliskan sumber asli pemilik gambar tersebut.
Kefren sendiri adalah profesional dalam dunia model. Selain itu, ia juga merupakan sosok kontroversial dan sempat meramaikan pemberitaan dunia internasional.
Sebabnya, Kefren pernah menjual keperawanannya seharga Rp33 miliar. Kekinian, Kefren berkecimpung sebagai model pakaian dalam perempuan.
Nama Aris mendadak sohor setelah meluncurkan laman nikahsirri.com yang kemudian menggegerkan publik. Gara-gara membuat situs yang memfasilitasi nikah siri dan lelang keperawanan, Aris ditetapkan menjadi tersangka.
Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/09/2017), karena laman yang dikelolanya dianggap bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, dan menawarkan lelang perawan.
Baca Juga: Lacazette Borong Dua Gol, Arsenal Taklukkan West Brom
Laman yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sudah memiliki sekitar 2.700 anggota dan 300 “mitra”—orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, mayoritas anggota laman Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.
"Ini sementara informasi yang kami dapat yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita," kata Adi di Polda Metro Jaya.
Untuk menjadi anggota, syaratnya membayar uang Rp100 rbu. Setelah ditransfer, pengelola akan memberikan nama alias (username) dan kata kunci (password).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu