Foto / News
Jum'at, 10 November 2017 | 17:53 WIB
Yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam.
Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

Suara.com - Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam karena tidak miliki izin tinggal sesuai prosedur keimigrasian serta mengamankan barang bukti diantaranya paspor, uang tunai, gawai, dan kondom. [suara.com/Oke Atamaja]

Load More