Suara.com - Petugas memeriksa meteran listrik di rumah susun Benhil, Jakarta, Rabu (15/11). Kementerian ESDM akan menghilangkan daya listrik golongan 900 VA rumah tangga mampu non subsidi, 1300 VA, 2200 VA, dan 3500 VA. Sebagai gantinya, golongan tersebut diubah menjadi 4400 VA. [suara.com/Oke Atmaja]
Pemerintah Mau Hapus Tiga Golongan Listrik, BPS: Nggak Masalah
Bisnis | 17:47 WIB