Suara.com - Warga membongkar sendiri bangunan liar yang berdiri di area jalur kereta api di kawasan Bendungan Hilir (Benhil) II, Jakarta, Senin (4/12). Bangunan liar tersebut harus dibongkar karena berdiri diatas lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub
News | 14:39 WIB