Foto / News
Kamis, 14 Desember 2017 | 14:21 WIB
Yang ada di wilayah Jakarta sejak Januari hingga Desember 2017.
Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memusnahkan barang sitaan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/12).
Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memusnahkan barang sitaan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/12).
Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memusnahkan barang sitaan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/12).
Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memusnahkan barang sitaan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/12).
Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memusnahkan barang sitaan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/12).
Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memusnahkan barang sitaan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/12).

Suara.com - Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memusnahkan barang sitaan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/12). Barang sitaan tersebut, merupakan hasil operasi yang dilakukan Kanwil DKI di setiap lapas yang ada di wilayah Jakarta sejak Januari hingga Desember 2017. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More