Foto / News
Rabu, 20 Desember 2017 | 15:38 WIB
13 tersangka mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/12).
Rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/12).
Rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/12).
Rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/12).

Suara.com - Rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan, beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong serta sejumlah dokumen palsu yaitu 20 BPKB, 32 STNK, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 KTP dan tiga buku tabungan dari tangan 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More