Foto / News
Jum'at, 12 Januari 2018 | 13:19 WIB
Untuk menggantikan larangan melintas di Jalan MH Thamrin.
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/1).
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/1).
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/1).
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/1).

Suara.com - Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua, kebijakan ganjil genap akan diberlakukan untuk menggantikan larangan melintas sepeda motor yang telah dicabut di Jalan MH Thamrin. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More