Suara.com - Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pengendara roda dua yang tidak melintas di jalur khusus motor yang disediakan di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan dikenakan tilang oleh polisi. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
-
Kemeriahan Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-80 di Jakarta
-
Potret Patung MH Thamrin yang Bakal Dipindahkan
-
Pesepeda Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Komunitas Gelar Aksi Tabur Bunga
-
Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, TKN Fanta Bagi-bagi Bunga dan Cokelat ke Masyarakat
-
Protes Ribuan Pendemo Tertahan saat Menuju Jakarta, Massa Buruh Blokade Jalan MH Thamrin
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
-
KAI Operasikan 391 Kereta Stainless Steel New Generation di Berbagai Relasi
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA