Foto / News
Senin, 29 Januari 2018 | 16:56 WIB
Soal kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).

Suara.com - Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1). Mereka menolak Peraturan Menteri  Perhubungan (Permenhub) No. 108 soal kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More