Suara.com - Kendaraan roda empat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Sabtu (7/4). Pemerintah akan segera memberlakukan aturan ganjil genap di ruas Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang mulai awal Mei 2018. [suara.com/Oke Atmaja]
Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi
News | 15:33 WIB